iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Terus bergulir kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali periksa sejumlah saksi di Mapolda Jambi.

Informasi dihimpun dari Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pada Kamis (17/2) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, untuk tersangka AF.

"Adapun nama-nama yang diperiksa yakni, Muhammad Imaduddin (IIM)Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada), Andi Putra WijayaDirektur Utama PT. Air Tenang,Ipal Gusti Efendi Direktur PT. Air Tenang, Muhammad IsroniAnggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019, dan Agus Anggota DPRD Kab. Tanjung Jabung Timur," tuisnya dalam pesan whatsapp. (rhp)


Berita Terkait



add images