iklan

Kemudian Kaswandi menambahkan, tim berhasil mengamankan sebilah pisau dengan gagang warna hitam berikut bilah dengan gerigi di bagian atas warna standlis, saat ditangkap pelaku mengaku perbuatannya situasi aman dan kondusif.

"Pelaku kita tangkap tepatnya di warung samping Kantor Damkar Kecamatan Kota Baru pada Kamis (17/2) sekira 00.30 WIB dini hari. Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Maro Sebo Polres Muaro Jambi, untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut," tutupnya. (rhp)


Berita Terkait



add images