JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Terus bergulir kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali periksa 2 orang saksi di Mapolda Jambi.
Informasi dihimpun dari Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pada Jumat (18/2) pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, untuk tersangka Apif Firmansyah.
"Adapun nama-nama yang diperiksa hari ini yakni, Steven Liauw, Karyawan Swasta PSP Puri Mayang dan Nur Apriyanti, Komisaris PT Angkasa Indah untuk tersangka Apif Firmansyah," tulis Ali dalam pesan whatsapp.
Pada hari sebelumnya, telah diperiksa atas nama Muhammad Imaduddin (IIM)Wiraswasta (Direktur PT Athar Graha Persada), Andi Putra WijayaDirektur Utama PT. Air Tenang,Ipal Gusti Efendi Direktur PT. Air Tenang, Muhammad IsroniAnggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019, dan Agus Anggota DPRD Kab. Tanjung Jabung Timur. (rhp)
