JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Terungkap sudah motif dari pelaku pembunuhan bernama Ridwan Syah (58) yang tega menghabisi nyawa adiknya sendiri Intan Sarina (53) dengan beberapa sayatan ditubuh korban, ternyata perbuatan pelaku dilandasi dengan sakit hati lantaran sering dimarahi korban.
Informasi dihimpun dari Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pelaku pembunuhan itu sendiri tidak lain adalah kakak kandung dari korban.
"Informasi didapatkan, pelaku tega bunuh adik kandungnya itu, lantaran sering dimarahi oleh korban dan juga sering cekcok masalah kebun dan perbaikan rumah, sehingga pelaku menjadi emosi dan membunuh Korban," katanya.
Dijelaskan Kabid Mulia, pelaku mengaku tega membunuh adiknya itu, karena korban tak mau mendengar saran dari darinya, dan juga dia menduga korban sering keluar dengan laki-laki. Karena status korban sendiri Janda jadi pelaku merasa malu akan hal seperti itu.
“Karena itu, pelaku tega menyayat hingga menusuk korban beberapa kali memastikan korban tewas, akibatkan korban tewas dan mengalami luka di bebrapa bagian tubuh, termasuk menyayat payu dara korban dan kemaluan korban, setelah itu baru korban di masuk dalam karung dan dibuang ke rawa," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup, dan diketahui pelaku juga merupakan residivis kasus pencabulan serta kasus penganiayaan. Saat ini telah ditahan di sel Polres Bungo.
Sebelumnya, pelaku Pembunuhan dengan korbannya seorang perempuan yang ditemukan di dalam rawa terbungkus karung akhirnya berhasil dicokok Tim Polres Bungo, pada Sabtu (26/2).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut, mengatakan bahwa, pihak dari Polres Bungo setelah mendapatkan laporan dari pelapor langsung menuju tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian didapatkan informasi bahwa diduga pelaku pembunuh berada di Desa Lubuk Mentilin, Kecamatan Jangkat Merangin. Tim langsung bergerak ke lokasi dan langsung menangkap pelaku berserta barang bukti," katanya.
Kabid Mulia menerangkan, pelaku yang ditangkap bernama Ridwan Syah yang merupakan warga Desa Talang Pamesun RT.11 Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Untuk motif pelaku masih kita dalami dan masih dalam proses penyelidikan Polres Bungo.
"Barang bukti yang berhasil kita Amankan berupa 1 lembar hasil visum mayat korban yg dikeluarkan oleh RSUD H. Hanafie Muara Bungo, dan parang yang digunakan oleh diduga pelaku, serta tali plastik yang digunakan mengikat karung," terangnya.
Untuk diketahui, telah ditemukan sesosok mayat perempuan telah membusuk dalam rawa terbungkus dengan karung tepatnya di Dusun Jumbak Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, pada Minggu (20/2) lalu.
Identitas mayat bernama Intan Sarinah (40), seorang ibu rumah tangga, merupakan warga Blok C Desa Kurnia Kenagarian Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.(rhp).
