JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi kembali melakukan operasi antisipasi penyalahgunaan narkotika. Kali ini, razia menyasar beberapa Kost, Hotel dan hiburan malam pada Sabtu (26/2) malam hingga Minggu (27/2) dini hari. Satu orang diduga mucikari prostitusi online melalui aplikasi michat diamankan petugas.
Tempat pertama yang menjadi sasaran petugas yakni, di Kost Tugu, Lorong Pelangi RT.22, Kelurahan Simpang IV Sipin, Telanaipura, Kota Jambi.
Salah satu pemuda bernama Riki yang mengaku hendak bertemu dengan seorang kawannya di rumah kost tersebut nahasnya terjaring operasi oleh petugas.
Dirinya sempat inigin berdalih tidak mengakui menggunakan narkotika, akan tetapi, setelah dilakukan test urine oleh petugas dari Biddokkes Polda Jambi ternyata hasilnya positif.
Dari pengakuannya saat di interogasi petugas, narkotika itu diambil dari kawannya di Desa Pulau Pandan, dan baru menggunakannya pada beberapa hari lalu.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan handphone milik Riki. Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan hasil chat dengan para pelanggan yang melakukan pemesanan sejumlah cewek cantik, dan dirinya rupanya diketahui adalah seorang mucikari penyedia jasa prostitusi online melalui aplikasi michat.
Tidak sampai disitu, dirinya juga mengaku memiliki seorang teman yang berada di kamar sebelah bernama Haikal yang juga ikut mengkonsumsi narkotika bersama dirinya pada beberapa hari lalu.
Benar saja, setelah dilakukan penggerbekan di kamar sebelah dan dilakukan test urine, Haikal juga positif menggunakan narkotika, namun, belum diketahui jenis apa yang dikonsumsinya, dan kedua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, tim melanjutkan operasi bertempat di sejumlah titik yakni, V Hotel, Take Guest House, dan tempat hiburan malam Bar Dinasty. Setelah diambil beberapa orang pengunjung sebagai sampel dan dilakukan test urine, belum ada yang positif narkotika. (rhp).
