iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Masa kerja pansus Konflik lahan DPRD Provinsi Jambi sudah berakhir pada 28 Februari, kemarin. Namun, pansus Konflik Lahan meminta permohonan perpanjangan masa kerja selama 60 hari kerja.

Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Wartono mengakui Pansus Konflik Lahan meminta perpanjangan masa kerja pansus selama 60 hari.

"Pansus masih harus memanggil pihak perusahaan yang belum klir," jelasnya.

Selama masa kerja pansus, kata Wartono, di luar dugaan, ketika perusahaan dipanggil ada yang izin dan ada yang hanya mengirimkan humasnya dengan alasan direktur mereka sakit.

"Padahal pansus butuh kehadiran direktur supaya bisa mengambil keputusan dalam rapat dengan pansus," akunya.

"Pansus sudah bersurat ke pimpinan DPRD untuk nanti dibawa dalam rapat paripurna nanti malam jam 20.00 WIB," pungkasnya. (fth)


Berita Terkait



add images