iklan Doni Salman.
Doni Salman. (Instagram)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — Dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (2/3/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, membenarkan dilaporkannya Doni Salmanan. “DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor,” ujar dia, dikutip pmjnews.com.

Dia menjelaskan, Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.”Jadi di Siber ya, sama aja kok (tetap penyelidikan),” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo. (eds)


Berita Terkait



add images