"1 gram ganja menyelamatkan 4 jiwa (32.205,86 x 4 jiwa sebanyak 128.823 jiwa) dan 1 butir pil ekstacy menyelamatkan 1 jiwa (177 butir x 1 jiwa sebanyak 177 Jiwa). Untuk total jiwa yang terselamatkan dari penyitaan barang bukti narkotika sebanyak 150.297 jiwa," tambahnya.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sedang menjalani proses lebih lanjut di Mapolda Jambi. (rhp)
