iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam rangka mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Klas IIA Jambi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, Tim Lapas Jambi melaksanakan razia dan penggeledahan barang terlarang di blok-blok hunian warga binaan, pada Rabu (16/3).

Kegiatan ini dilakukan secara berkala dan intensif untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang ke dalam blok hunian guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Adapun barang-barang yang berhasil disita petugas yakni, Narkotika Nihil, Handphone 8 Buah, Charger HP 10 Buah, Headset 8 Buah, Korek Api Gas 16 Buah, Kabel/ Terminal 15 Buah, Element 4 Buah, Sajam Buatan 3 Buah, Gunting Kuku 4 Buah, dan Sendok Stanlis 2 buah.

Kasi Binadik Lapas II A Jambi, Jatmiko mengatakan bahwa, untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang, tentu pihaknya selalu mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan. Mengingat saat ini jumlah petugas pengamanan setiap regunya berjumlah 12 org. Dimana harus mengawasi 1.262 orang warga binaan tentunya diperlukan strategi pengamanan dan pengawasan yang ekstra terhadap warga binaan.

"Jika ditemukan barang yang dilarang pada warga binaan, maka sanksinya bisa berupa pencabutan hak-hak tertentu, dimasukan dalam straf cell sampai dengan tidak memperoleh remisi atau pengurangan hukuman dan bebas bersyarat," katanya.

Jatmiko menambahkan, barang-barang hasil penggeledahan ini kemudian akan didata untuk diinventarisir dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

"Kita berkomitmen untuk membersihkan Lapas dari narkoba, HP dan barang-barang terlarang lainnya, jika ditemukan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tutupnya. (rhp).


Berita Terkait



add images