iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Terus gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat, Satgas Tindak 2 Ops Pekat 1 Siginjai 2022 Polda Jambi, menggelandang 3 pasang bukan pasangan suami isteri di dua Hotel yang ada di Kota Jambi, pada Rabu malam hingga Kamis (17/3) dini hari.

Operasi dipimpin Kasubdit Satgas 2 Ops Pekat 1 Siginjai 2022, AKBP Kristian Adi Wibawa, besrta seluruh anggota jajarannya. Adapun sasaran dalam operasi ini yakni, Miras, Premanisme, Prostitusi, Perjudian, Pungli dan Patroli disekitaran Kota Jambi, serta pengakit masyarakat lainnya.

Pada tempat pertama, petugas menggerbek salah satu hotel yang berada di Jl. Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, Kecamtan Jambi Timur, Kota Jambi. Dimana, petugas mengamankan dua pasag bukan pasutri yang sedang berada di dalam kamar yang berbeda.

Pasangan pertama bukan suami istri, berinisial AM (19), pria, seorang sopir DLH, merupakan warga Pall Merah, Kota Jambi, dengan seorang perempuan inisial EM (17), pelajar, merupakan warga Jl. Letkol Rambli yang mulia 3.

Kemudian pasangan kedua berinisial, AW (36), pria, seorang swasta, merupakan warga Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, dengan seorang perempuan inisial SA (30), warga Tanjung Lumut, Lorong Sersantajih, RT.03.

Setelah itu, di tempat berbeda, petugas juga mengamankan sepasang bukan pasutri di salah satu hotel yang beralamat di Jl. Camar II, Sungai Asam, Kecamatan Ps. Jambi, Kota Jambi.

Pasangan itu berinisial AS (29), pria, seorang wiraswasta, merupakan warga Jl. Brigjen Katamso, Kasang Jaya, dengan seorang perempuan inisial MA (28), warga Tanjung Jabung Barat.

Saat ini, ketiga pasang bukan pasutri tersebut telah digelandang ke Mapolda Jambi, untuk dilakukan pendataan, dan pemeriksaan lebih lanjut.(rhp).


Berita Terkait



add images