Humas Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Yandri Roni saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya sudah menetapkan Majelis Hakim untuk mengadili Apif Firmansyah dalam perkara ini.
"Iya benar, untuk agenda dakwaan yang bersangkutan akan digelar pada Senin (21/3) mendatang," katanya, pada Selasa (15/3) lalu, melalui pesan WhatsApp.
Untuk diketahui, Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara Apif Firmansyah ke Pengadilan Tipikor Jambi, pada Senin (14/3) lalu. (rhp).
