Pemerintah Kota Jambi juga menerapkan prinsip-prinsip New Public Service yaitu pelayanan yang demokratis, adil, merata, tidak diskriminatif, jujur dan akuntabel serta memanfaatkan kemajuan IT dalam mengaplikasikan konsep smart city dan menjawab tantangan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik. Berdasarkan evaluasi Kemenpan RB, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat mendapatkan predikat sangat baik. Demikian halnya opini pelayanan public Ombudsman RI yang menempatkan Kota Jambi pada zona hijau.
Untuk mendorong Pemerataan dan percepatan Pembangunan Infrastruktur telah direalisasikan pembangunan Terminal Rawasari, SPAM Aurduri dan perluasan Pedestrian. Dibidang Lingkungan Hidup, Pemerintah tetap focus pada penanganan Pencemaran, Isu Emisi Gas Rumah Kaca dan juga Transisi Energi. Saat ini telah direalisasikan pembangunan TPA Sanitary Landfill dan pembangunan sewerage system melalui bantuan Bank Pembangunan Jerman (KFW) dan Bank Pembangunan Asia (ADB). Selain itu, Pemerintah Kota Jambi terus mengembangkan dan memperkuat inovasi daerah, seperti Gerakan Diet Kantong Plastik, Gerakan Menanam Pohon, Waste to energy, Kampung Bantar, Bangkit Berdaya, Pakar Kasih dan banyak lainnya.
Beberapa inovasi tersebut telah menjadi role model yang direplikasi oleh daerah lain. Bahkan inovasi Kampung bantar dan bangkit berdaya telah mendapatkan apreasiasi di kancah Internasional dan mewakili Indonesia pada lomba inovasi yang diselenggarakan oleh PBB. (adv)
