iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pinto Jayanegara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Kembali melakukan kajian pembelajaran atau studi tiru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, terkait upaya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan Seksual Terhadap Anak.

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan juga didampingi Drs. Lutfiah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi.

Rombongan diterima langsung oleh I Gusti Agung Kimfajar Wiyati Oka.M.Si. selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Senin (28/03) siang.

Dalam kesempatan itu, Pinto menjelaskan bahwa, kunjungan ini merupakan study tiru untuk menggali informasi terkait Program–Program yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

"Mulai dari penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kejahatan Seksual Anak, baik dari sisi anggaran, proses penegakan hukum bagi pelaku dan pendampingan bagi para korban human trafficking," akunya.

Selanjutnya, Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, sangat mengapresiasi pemaparan yang disampaikan oleh ibu kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

"Ide, program dan srategi dalam upaya menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kejahatan Seksual Anak di Provinsi Jawa Barat, akan menjadi reperensi bagi kami dalam menyusun arah kebijakan atau grand desain penanganan TPPO dan Kekerasan Seksual Anak di Provinsi Jambi nantinya," tuturnya.

I Gusti Agung, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa, di Jawa Barat banyak hal yang dilakukan untuk meminimalisir atau menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kejahatan Seksual terhadap anak.

"Salah satu program unggulan Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita (Sekoper Cinta) dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKA) serta melibatkan ibu PKK sampai tingkat RT membantu melaporkan jika ada persoalan TPPO dan kejahatan seksual lainnya ke Hotline DP3AKB Provinsi Jawa Barat," akunya. (ist)


Berita Terkait



add images