iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Angsoduo peragakan 26 adegan dengan tersangka Debi (23), pihak keluarga korban yang tak terima perlakuan tersangka, histeris hingga hendak menghakimi tersangka, pada Selasa (29/3).

Saat Rekonstruksi usai dilakukan dengan 24 adegan diperagalan, sejumlah keluarga korban yang tampak emosi mencoba mengejar dan menghakimi tersangka.

Beruntungnya petugas dengan sigap langsung mengamankan tersangka ke ruangan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Jambi.

"Kami selaku pihak keluarga tidak terima kalau hanya dihukum 15 tahun atau 20 tahun penjara, kami minta dihukum seumur hidup," kata salah satu pihak keluarga kepada sejumlah awak media di Mapolresta Jambi.

Terlihat pula di tempat rekontruksi, Istri korban tampak histeris dan terus menangis setelah tersangka dibawa oleh petugas. Berbagai kata makian juga dilontarkan oleh keluarga korban kepada tersangka, namun saat ini situasi sudah berlagsung kondusif.

Hingga berita ini diturunkan jambiupdate.co masih berupaya meminta keterangan dari pihak kepolisian.(rhp).


Berita Terkait



add images