iklan Uang rupiah (Pixabay)--
Uang rupiah (Pixabay)--

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Guna memberikan pelindungan bagi para pekerja-buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU bagi pekerja/buruh di tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, para pekerja atau buruh yang akan mendapatkan bantuan hanya bagi mereka yang mempunyai pendapatan gaji di bawah Rp3,5 juta, 

“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta,” ujar Airlangga, dilansir Rabu 6 April 2022. 

Airlangga mengatakan, BSU itu diberikan kepada 8,8 Juta Pekerja yang terdata. Masing-masing akan mendaparkan Rp1 juta dan disalurkan dua tahap penyaluran.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantua subsidi upah alias BSU ini untuk melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi para pekerja-buruh. 

"Juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya.


Berita Terkait



add images