"Menurut keterangannya, rumah itu memang dalam kondisi kosong pada saat itu, setelah ditinggal pergi oleh orang tuanya, yang sedang melakukan pengobatan di Banten. Setelah di cek ke dalam rumah dan kamar orang tuanya, saat membuka lemari ternyata benar emas dan tabungannya sudah tidak ada lagi," katanya, pada Senin (28/3).
Kanit Dewa menambahkan, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa harta benda emas 4 suku seharga Rp. 24 juta, 2 buah kotak celengan berisi uang senilai masing-masing Rp. 12 juta, dan Rp. 5 juta.
"Jadi total kerugiannya berjumlah Rp. 41 juta, korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Danau Teluk. Untuk pelaku, saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.(rhp)
