iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi Bahar Latief menyatakan setelah rapat bersama dalam rangka angkutan mudik mengatakan, diprediksi aktivitas mudik tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan.

Apalagi untuk Jambi bisa menerapkan 100 persen dari kapasitas kendaraan lantara termasuk level 1 dan 2 PPKM.

“Untuk di Indonesia berdasarkan survey pusat ada 85,5 Juta yang mudik, sedangkan Jambi belum ada hitungan pasti. Namun diyakini akan meningkat dari 2 tahun sebelumnya yang terdapat pelarangan mudik,” terangnya.

Khusus untuk kewenangan BPTD Wilayah Jambi yang mengawasi kendaraan Antar Kota Antar Porvinsi (AKAP), Bahar mengatakan persiapan dari BPTD akan menyiapkan posko pelayanan. Selain itu juga akan dibuat rest area di jembatan timbang yang dimiliki BPTD.

“Nantinya jembatan timbang akan dialih fungsikan sementara menjadi rest area bagi pemudik. Sementara untuk posko terpadu perbatasan provinsi akan dirapatkan lebih lanjut di Dirlantas Polda Jambi dan Dishub Provinsi Jambi,” katanya.

Ia mengakui untuk angkutan bus mudik, pihaknya akan berkoordinasi dengan operator (PO) AKAP dan akan dilakukan rampcheck satu persatu.

“Mulai dari pengemudi dan fungsi kendaraan akan kita cek satu persatu, nanti yang tidak laik jalan akan kita minta PO mengganti kendaraannya,” terangnya.

Adapun syarat bagi perjalanan bagi penumpang AKAP Bahar menjelaskan jika telah melakukan vaksinasi ketiga (booster) tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil PCR ataupun rapid tes antigen.

Lalu penumpang yang hanya melakukan vaksinasi dosis 2 wajib menunjukkan hasil rapid antigen yang berlaku 1x24 jam. Sedangkan penumpang yang baru vaksin dosis satu wajib mengantongi hasil PCR yang berlaku 3x24 jam.

Sementara pemudik di bawah umur 6 tahun tidak diwajibkan melakukan tes PCR dan antigen, namun tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan untuk perjalanan pemudik dalam Provinsi Jambi cukup dengan menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi.


Berita Terkait



add images