iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Buntut dari kasus bongkar muat sebanyak 50 Ton minyak ilegal dari Mobil Tangki ke Kapal Tugboat di Kawasan Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi beberapa waktu lalu, Tim Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memeriksa Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Jambi, Toro Sukarno beserta 3 orang pejabat KSOP lainnya, pada Kamis (28/4).

Pantauan jambiupdate.co di lapangan, tampak Kepala KSOP Jambi, Toto berseragam biru lengkap didampingi 3 orang pejabat bernama M. Yusuf, Dahlan, Doni, yang keluar dari ruang pemeriksaan saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa, pihaknya dipanggil ke Polda Jambi untuk memberi klarifikasi dan evaluasi terkait kasus tersebut.

"Kita bukan diperiksa, tapi kita berikan klarifikasi dan evaluasi hari ini," katanya, sembari istirahat salat di Mapolda Jambi.

Saat ditanya terkait prosedur bongkar muat dari mobil tangki ke kapal tugboat, dirinya menegaskan kegiatan itu melanggar SOP.

"Banyak yang melanggar. Itu sudah ada SOP nya. Kita akan ratakan semua itu, kita akan evaluasi," tegasnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi, Christian Tory mengatakan bahwa, pihaknya saat ini tengah memintai keterangan dari pihak KSOP terkait kegiatan bunkering atau pengisian BBM diduga ilegal dari empat truk tangki PT Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) ke tugboat LL Lisnawati yang diungkap Ditreskrimsus Polda Jambi belum lama ini.

"Kepala dan beberapa orang pejabat KSOP hari ini diperiksa. Untuk lebih jelasnya nanti tanya ke penyidik," singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan kembali dilanjutkan.(rhp).


Berita Terkait



add images