iklan
(Instagram)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Baru-baru ini beredar narasi dana haji umat Islam akan digunakan oleh pemerintah untuk proses pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara.

Kabarnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat ikhlaskan dana haji demi pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.

Menanggapi narasi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) berika klarifikasi serta bantahan tegas. Kabar miring tersebut langsung diluruskan oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin.

"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," tegas Fauzin di Jakarta, dikutip dari laman resmi Menang, pada 8 Mei 2022.

Lanjut Fauzin, Menag tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag

"Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," jelas Fauzin.

Diketahui, undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014.

Pada 13 Februari 2018, lanjut Fauzin, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH.

“Per-bulan Februari 2018, dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” terang Fauzin.

Jadi saat ini Kemenag sudah tidak mempunyai Tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun. "Saya kira masyarakat sudah semakin cerdas, sudah bisa mengetahui info atau berita semacam ini tidak benar dan fitnah," ujarnya.

"Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," tandas Fauzin.

Akun Twitter resmi Kemenag juga meminta masyarakat waspada dengan narasi hoaks yang beredar di media sosial. Akun itu juga sekaligus mengunggah narasi yang berisi "Menang minta masyarakat iklaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN"


Berita Terkait



add images