JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memberikan sinyal bahwa perburuan mafia minyak goreng (migor) belum tuntas. Akan ada manuver lanjutan dalam menggali kebusukan mainan para mafia migor di tanah air.
Bahkan, Burhanuddin menekankan kepada jajarannya untuk konsentrasi penuh dalam memberantas mafia migor termasuk mafia tanah dan pupuk yang sudah lama bergentayangan, mengisap sendi kehidupan rakyat.
”Seluruh jajaran saya minta serius ya. Serius memberantas mafia-mafia yang menggerogoti kehidupan masyarakat, tolong!” tandas Burhanuddin, Senin 9 Mei 2022.
dan kepala kejaksaan negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk di daerah. "Tolong serius, jangan main-main," timpalnya lagi.
”Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejari Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” timpal Burhanuddin pada acara kunjungan virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka evaluasi kinerja dan halal bi halal pada Senin 9 Mei 2022.
Ya, Burhanuddin mengapresiasi upaya Kejari Pekalongan yang mengusut dugaan mafia pupuk serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengusut masalah dugaan mafia tanah.
Kejagng meminta kejaksaan lainnya bergerak serius menangani kasus-kasus yang melibatkan hajat hidup orang banyak.
Langkah Kejari Pekalongan dan Kejati DKI Jakarta yang merespons cepat perintah untuk menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, perlu ditindaklanjuti.
Kecepatan dan ketepatan Kejaksaan menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti kasus minyak goreng membawa dampak positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang dirilis pada 28 April lalu, menunjukkan peningkatan posisi Kejaksaan yang semua berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 survei awal Februari lalu.
Ini membuktikan bahwa kepekaan dan kecepatan Kejaksaan merespons isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sangat signifikan dalam meningkatkan kepercayaan public.
”Masyarakat masih menaruh harapan dan kepercayaan yang besar kepada Kejaksaan, sehingga Kejaksaan harus meningkatkan sensitivitas dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” kata Burhanuddin.(disway)
Sumber: www.disway.id