JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Terkait ditemukannya beberapa sapi yang positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jambi, Pemprov Jambi sudah mengambil langkah antisipatif.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, dirinya sudah memimpin rapat virtual saat dirinya di Jakarta bersama Dinas terkait pada minggu lalu. Hasilnya, Pemprov meminta Dinas Peternakan Kabupaten/Kota untuk mendata hewan ternak yang ada di daerah.
Selain itu, sapi ternak yang hendak disembelih dan dikonsumsi harus dipastikan sehat. Dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat. “Setiap orang membeli hewan ada surat ternak tersebut sudah diperiksa Dinas peternakan dan Dokter hewan. Ada buktinya baru boleh dipotong atau juga dijadikan hewan kurban nantinya,” terangnya.
Haris meminta dinas peternakan memeriksa hewan itu, apalagi terkait akan datangnya lebaran kurban (Idul Adha) nantinya. “Harus dicek lagi hewan kurban lokal atau diluar daerah (Provinsi),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Jambi, Akhmad Maushul mengatakan, pihaknya mendeteksi sebanyak 12 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di lima wilayah Jambi. Saat ini upaya pengendalian tengah dilakukan agar penyakit yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi itu tidak semakin menyebar.
"Dalam perkembangan kasus PMK ini sudah lima wilayah baik kabupaten dan kota di Jambi yang tertular totalnya ada sebanyak 12 kasus terhadap hewan ternak sapi," ujarnya.
Dia menyebut, dari 12 kasus positif PMK itu, lima kasus diantaranya terdapat di Kota Jambi. Pihak Pemprov Jambi telah berupaya dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jambi ini.
Bahkan, dari kasus itu, Gubernur Jambi juga telah membuat surat edaran sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah Jambi tersebut.
Dari surat edaran itu, pengiriman hewan ternak dari luar daerah lebih diperketat mengingat mendekati hari raya kurban nanti.
"Dinas pertanian dan peternakan Jambi saat ini juga telah menyurati dinas peternakan kabupaten serta kota agar membentuk tim untuk pengawasan ternak baik itu untuk hewan kurban maupun ternak peliharaan lainnya," ujar Akhmad.
Awalnya ditemukan 2 ekor sapi positif PMK pada akhir Mei lalu. Kini, jumlah tersebut sudah bertambah. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Drh. M. Nasir mengatakan,
Untuk penanganan ternak yang positif PMK telah dikarantina atau isolasi tersendiri dikandang. "Hewannya tidak dicampur dengan sapi lainnya yang dinyatakan sehat dan telah dinyatakan negatif," akunya.
