iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Buntut dari penangkapan seorang mucikari oleh Tim Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pihak hotel Victory dipastikan akan dipanggil terkait pengungkalan kasus prostitusi online yang ada di hotel tersebut.

Hal ini diungkapkan langsung Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa, untuk menindaklanjuti dan mengembangkan kasus tersebut Tim PPA akan memanggil pihak dari perhotelan.

"Pihak hotel pasti akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan," katanya, pada Jumat (10/6).

Ditambahkan Kristian, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan bagaimana status korban saat melakukan pemesanan kamar hotel menggunakan nama siapa.

"Dalam waktu dekat akan kita lakukan pemeriksaan terhadap pihak hotel yang bersangkutan," tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Tim Subdit IV PPA Polda Jambi menangkap Adi Syafriandi (32) seorang mucikari di Hotel Victory, Jelutung, Kota Jambi pada Rabu (8/6).

Kasubdit PPA Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan bahwa penangkapan pelaku hasil dari adanya laporan dari masyarakat.

"Dari laporan masyarakat ini kemudian anggota kita melakukan pengecekan ke TKP, saat kita lakukan pengecekan di Handphone beberapa orang yang disana, diketahui bahwa ada akun yang menawarkan perempuan melakui media sosial," katanya, Kamis (8/6) kemarin.

Sebenarnya, petugas sempat membawa tiga orang ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, hasil gelar perkara satu orang ditetapkan sebagai tersangka mucikari perdagangan orang.


Berita Terkait



add images