iklan Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti saat berdialog bersama PTS se-Provinsi Jambui belum lama ini.
Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti saat berdialog bersama PTS se-Provinsi Jambui belum lama ini.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dari 59 perguruan tinggi (PT) yang ada di Provinsi Jambi, ternyata sebanyak 19 perguruan tinggi (PT) atau 32 persen ternyata belum terakreditasi. Sedangkan sisanya meraih peringkat B sebanyak 8 kampus, peringkat C sebanyak 25 kampus dan peringkat baik 7 kampus.

Hal ini diungkapkan Direktur Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Dr. Lukman, ST, M.Hum. Menurut Lukman, jumlah perguruan tinggi di Jambi saat ini cukup banyak mencapai 59 kampus, tetapi untuk akreditasi perlu ditingkatkan.

“Jangan sampai tidak terakreditasi dan akan merugikan mahasiswa,” ujar Lukman saat menggelar pertemuan dengan PTS se-Provinsi Jambi di Universitas Batanghari beberapa waktu lalu.

Sedangkan untuk program studi sendiri dari 401 program studi yang ada di Provinsi Jambi, sebanyak 80 program studi ternyata belum terakreditasi. Lalu 2 program studi tidak terakreditasi (TT), 44 prodi meraih peringkat C, 193 meraih peringkat B dan hanya 17 meraih peringkat A. Sedangkan 6 prodi nilai baik sekali dan 58 prodi dengan nilai baik.

Ada konsekwensi bagi program studi yang tidak terakreditasi. Salah satunya tidak bisa meluluskan mahasiswa, karena untuk mengeluarkan ijazah harus memiliki penomoran ijazah nasional (PIN). PIN bisa diperoleh ketika ada laporan di LLDIKTI dan bisa masuk bila program studi sudah terakreditasi.

“Bila tidak terakreditasi yang dirugikan mahasiswa. Itu bila lulus tidak bisa melamar ke ASN, TNI, Polri dan lowongan pekerjaan lainnya,” jelasnya.

Dikatakannya, tidak hanya prodi saja yang tidak terakreditasi tetapi ada juga kampus yang tidak terakreditasi. Walaupun yang wajib diakreditasi program studi, tetapi pihaknya berharap perguruan tinggi bisa segera melakukan akreditasi.

“Apalagi saat ini akreditasi ditangai 2 lembaga yaitu BAN-PT dan LAM-PT. Walaupun perguruan tinggi tidak bisa memilih, tetapi bila tidak terdata di BAN-PT untuk diakreditasi maka mereka diakreditasi melalui LAM-PT. Itu sudah ada ketentuannya, mana rumpun harus ke LAM dan BAN-PT,” bebernya.

Sedangkan untuk kampus secara kelembagaan tidak terakreditasi, Lukman mengakui bahwa pihaknya hanya bisa menghimbau, karena akreditasi sebagai syarat minimum pemenuhan standar minum pendidikan.

Pada kesempatan itu juga Lukman menjaskan bahwa kelompok PT di Provinsi Jambi terdiri dari PTA sebanyak 18 kampus, PTK sebanyak 1 kampus, PTN sebanyak 1 kampus dan PTS sebanyak 39 kampus. Bentuknya terdiri dari akademi 10 kampus, institute 9 kampus, politeknik 2 kampus, sekolah tinggi 29 kampus dan universitas 9 kampus. (kta)


Berita Terkait



add images