Halim memastikan, khusus bagi desa berstatus mandiri, akan mendapat perlakuan khusus, yakni penyaluran Dana Desa.
"Ribuan desa itu bisa mendapat dana desa dalam dua termin, tidak lagi tiga termin. Komposisi penyalurannya 60 persen dan 40 persen. Ini merupakan reward," pungkasnya.(disway)
Sumber: www.disway.id