iklan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7).
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7). (Ricardo-JPNN.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Bharada E hampir lima jam lamanya terkait insiden penembakan Brigadir J dikediaman Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut dalam pemeriksaan itu pihaknya menanyakan banyak hal. Salah satu yang ditanyakan yakni terkait bagaimana peristiwa dan kondisi saat itu.

"Jadi kami melihat spektrum bagaimana kondisinya," ucap Anamd di kantor Komnas HAM, Selasa 26 Juli 2022.

Sebelumnya, Bharada E mendatangi Kantor Komnas HAM secara terpisah dengan rombongan ajudan Sambo lainnya.

Kedatangan para ajudan Sambo itu untuk dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J.

Adapun rombongan yang terdiri dari lima ajudan Sambo datang pukul 9.45 WIB. 

Mereka masuk secara bersamaan ke Kantor Komnas HAM.

Sementara Bharada E baru datang pukul 13.25 WIB mengenakan pakaian dan masker serba hitam.

Berdasarkan laporan, Bharada E memasuki Kantor Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan pukul 13.25 WIB. 

Salah satu Humas Komnas HAM menyebut pemeriksaan selesai pada pukul 18.06 WIB.

Bharada E terlihat beranjak pergi meninggalkan Kantor Komnas HAM pukul 18.20 WIB. Bharada E lebih banyak menunduk saat berjalan.

Bharada E hanya berjalan dan langsung memasuki mobil.

Sementara itu, pihak Komnas HAM juga telah menarik kesimpulan terkait tewasnya Brigadir J yang diklaim tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo ditembak oleh Bharada E. 

Kesimpulan itu merupakan hasil sementara pendalaman luka yang diselidiki pihaknya.


Berita Terkait