"Jalur pedestrian itu 'full' karena kendaraan roda dua parkir di sana, karena memang tidak ada kantong parkir. Jadi, kita lakukan penertiban dan kita kembalikan fungsinya pedestrian itu," kata dia.
Ke depannya, Polres Metro Jakarta Pusat juga akan menempatkan petugas gabungan untuk memantau kawasan "zebra cross" Jalan Tanjung Karang. (fin)
Sumber: www.fajar.co.id