Menurut dia, penting bagi para sector privat ini untuk mendaftarkan PSE, dalam rangka menata ruang digital tetap aman dan nyaman tidak hanya bagi penyedia namun juga user-nya.
"Ini yang kita harapkan agar kita bisa merasakan asas manfaat dari transformasi digital yang sedang kita bangun," ucap Semuel.(fin)
Sumber: www.fin.co.id