JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Kabar baik bagi 1.513 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Kontrak kerja baru ribuan pegawai tersebut segera ditandatangani setelah seluruh tahapan administrasi dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dinyatakan rampung.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh tengah mempersiapkan jadwal dan teknis pelaksanaan penandatanganan kontrak.
BACA JUGA: Zulfikar Achmad Tutup Usia, Hambali Kenang Ketegasan dan 'Sulap' Pembangunan di Bungo
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Rhoma Usman, SE., MM, membenarkan bahwa proses administrasi kontrak baru bagi 1.513 PPPK Paruh Waktu telah diselesaikan.
Menurutnya, seluruh tahapan yang diperlukan, termasuk rekomendasi dari BKN RI, sudah terpenuhi. Dengan demikian, proses kini tinggal menunggu penetapan jadwal penandatanganan.
“Semua tahapan telah dilaksanakan, mulai dari administrasi hingga rekomendasi dari BKN RI. Kontraknya sudah siap, tinggal jadwal penandatanganan,” ujar Rhoma.
BACA JUGA: Kabar Duka, Anggota DPR RI Zulfikar Achmad Meninggal Dunia di Jakarta
Ia memperkirakan penandatanganan kontrak tersebut akan dilaksanakan setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sungai Penuh. Namun, hingga kini tanggal pasti pelaksanaannya masih dalam tahap persiapan oleh pemerintah daerah.
“Dalam waktu dekat, kemungkinan setelah HUT Sungai Penuh nantinya,” ungkapnya.
Kepastian kontrak baru ini menjadi kabar yang dinantikan ribuan PPPK Paruh Waktu. Sebab, keberlanjutan hubungan kerja dan masa berlaku perjanjian menjadi salah satu perhatian utama para pegawai dalam menjalankan tugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Terkait masa berlaku kontrak, Rhoma menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, mengenai durasi kontrak masing-masing pegawai, pihaknya belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
BACA JUGA: Tragedi Tambang Emas Ilegal di Merangin, Operator Alat Berat Asal Lampung Tewas Tertimbun
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan kelanjutan kontrak kerja ini sebagai motivasi untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia berharap seluruh pegawai mampu memberikan kontribusi nyata melalui kinerja yang baik, sekaligus menghadirkan gagasan kreatif dan inovasi di lingkungan kerja masing-masing.
“Kita berharap para ASN PPPK Paruh Waktu bisa terus bekerja dengan baik, dengan kedisiplinan tinggi serta bisa memberikan sumbangsih berupa inovasi baru dalam memajukan daerah,” kata Affan.
Menurutnya, keberadaan aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh PPPK diharapkan terus menunjukkan kinerja terbaik serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
Dengan rampungnya seluruh persyaratan administrasi dan rekomendasi BKN RI, proses penandatanganan kontrak baru bagi 1.513 PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh kini memasuki tahap akhir.
Para pegawai pun tinggal menunggu jadwal resmi yang akan diumumkan BKPSDM.
Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan segera merealisasikan agenda tersebut sehingga memberikan kepastian bagi ribuan PPPK Paruh Waktu dalam melanjutkan pengabdian dan mendukung peningkatan pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.(Hdp)
