iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jambi akhirnya menyepakati Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terhadap pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2021.

Sebelum menyepakati Ranperda Pemprov Jambi terhadap pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi TA 2021, Fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terlebih dahulu pada rapat paripurna, Senin, (1/8/2022).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan, bahwa pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2021 oleh eksekutif dan legislatif ini melewati proses yang sangat panjang.

"Pada hari ini kita seluruh anggota DPRD Provinsi telah mendengarkan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi terhadap Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021,” kata Edi. (*)


Berita Terkait



add images