iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Petrochina International Jabung wilayah kerja blok Jabung Psc di Provinsi Jambi, Senin (1/8) membahas terkait dengan kemanfaatan hadirnya Petrochina di Provinsi Jambi.

Selain itu, rapat ini juga digelar terkait dengan proses perpanjangan kontrak karya dari Petrochina.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza menyoroti kabupaten penghasil harus mendapatkan alokasi PI 10 persen. Namun, kenyataannya saat ini BUMD Provinsi PT. Jambi Indoguna Internasional (JII) melalui anak perusahaannya telah dibentuk untuk mengkover PI 10 persen.

"Kalau tak ada Pemda Tanjabbar dan Tanjabtim di sana yang memiliki saham bagaimana mau dapat keuntungan, karena anak perusahaanya milik Pemprov. Kecuali skemanya masuk PAD dan anggaran tersebut masuk hibah anggaran ke Tanjabbar dan Tanjabtim," jelas Politisi Gerindra ini.

Faisal meminta agar regulasi PI ini dikaji dan jelas peruntukannya. Untuk itu, Ia menyarankan agar dilaksanakan seminar dan workshop PI 10 persen. "Ini agar tahu jangan tiba-tiba numbur, jangan setelah ini bermasalah hukum," terangnya.

Wakil Ketua DPRD dapil Tanjabbar-Tanjabtim ini meyakini nantinya Pemda akan siap jika diminta bentuk BUMD tersendiri.

"Karena menyangkut PAD tentu pemda siap, nanti inisiator koordinator Pemprov yang harus mengajak daerah format seperti apa, apakah masuk melalui BUMD daerah," terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jambi Johansyah menyatakan yang sedang berproses untuk PI daerah akan mendapat 10 persen dari pengelolaan gas di Tanjabbar.

"Adapun untuk ground breaking dijadwalkan pada tahun 2022 ini, ketika sudah pemasangan Sarpras dan tahun depan sudah produksi maka tahun depan kita dapat pi 10 persen melalui BUMD," jelasnya.

Untuk keuntungan dari PI yang didapatkan nantinya, Johansyah mengatakan bisa dilihat angkanya saat telah berproduksi.

"Untuk penghitungan tahun depan, maka kita usulkan ke dprd ada tim ahli untuk penghitungan dan pembagian hasil PI. Yang jelas kalau diumpamakan Rp300 m hasil produk gas, setelah dipotong operasional, 10 persen untuk provinsi dan berbagi daerah penghasil seperti jet stone di tanjabbar, maka kita berbagi pembagian tergantung kabupaten juga," terangnya. (aba)


Berita Terkait