JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta masyarakat memakai azas praduga tak bersalah dalam kasus penembakan Brigadir Yosua di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Bamsoet menyampaikan, dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua ini, keluarga Irjen Sambo disudutkan.
"Kita kedepankan azas praduga tak bersalah. Yang kasihan yang jadi korban keluarga Sambo ini, istri, anak, keluarga besar, sahabatnya. Padahal belum ada bukti atau fakta hukum resmi. Itu gunanya koordinasi. Kan platform banyak," ujar Bamsoet dalam Forum Tematik Bakohumas MPR RI pada Kamis (4/8/2022) lalu.
Bamsoet menilai, narasi yang dibangun di publik terkait kasus tersebut mengakibatkan pihak dari keluarga Sambo mendapat tuduhan dan kecaman yang merugikan.
"Padahal penegak hukum atau tim belum sampaikan bukti hukum. Tapi narasi yang beredar yang dibangun seolah, wah. Nah, ini peran humas kepolisian harus lebih giat dan koordinasi dengan Bakohumas. Jangan biarkan kawan kita di Humas Polri sendirian," beber dia.
Bamsoet kemudian mengingatkan agar peran humas pemerintahan tidak boleh kalah dengan para buzzer di media sosial. Lebih lagi dalam hal ini Humas Kepolisian.
Terkait hal itu, warganet pun merespons dingin. Sebagian menganggap pernyataan tersebut tidak sepantasnya disampaikan Ketua MPR RI.
"Apa ketua MPR juga perlu di periksa dgn Pernyataan seperti ini ? Tuh yg meninggal jg korban. Jadi pejabat jangan asal bicara jika gak punya bukti atau belum jelas duduk perkaranya," tulis salah satu netizen sembari menyematkan berita terkait, Minggu (7/8/2022).
"Saya baca diberita² dan banyak kasusnya, seorang suami menghabisi pemerkosa atau pengganggu istrinya yg akhirnya suami dihukum.. kata suami sy bunuh karena ganggu istri saya! (kata polisi : bicarakan secara kekeluargaan jgn sampai membunuh)!," ujar lainnya.