Pada tahun 2001 dikeluarkannya Kep. Kapolri Nomor Polisi: KEP/09/V/2001 Tanggal 25 Mei 2001 tentang Dispam dan penambahan Dinas Provos Polri yang sebelumnya masih tergabung dengan ABRI.
Tahun 2002 adanya Kep. Kapolri Nomor Polisi: KEP/53/X/2002 Tanggal 17 Oktober 2002 tentang perubahan Dispam Polri menjadi Puspaminal, Disprovos Polri menjadi Pusprovos ditambah dengan organ baru Pusbinprof (Pusat Pembinaan Profesi), ketiganya dibawah Divpropam Polri yang merupakan organ baru.
Tahun 2010 adanya Peraturan Kapolri Nomor: Perkap/21/IX/2010 Tanggal 7 September 2010 tentang SOTK Mabes Polri, pasal 17-18 huruf F Divpropam Polri membawahi 3 (tiga) bagian (Bagrenmin, Bagyanduan dan Bagrehab) dan 3 (tiga) Biro (Biro Paminal, Biro Provos dan Biro Wabprof).
Sumber: www.fin.co.id