iklan

Dengan itu kata Mustari, dilakukan penyitaan dan pengamanan barang bukti Minol, untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha oleh PPNS untuk dilakukan pengembangan dan diproses lebih lanjut.

"Barang Bukti (BB) dilakukan pengamanan di mako Satpol PP Kota Jambi untuk dilakukan pemusnahan sesuai jadwal yang akan ditentukan kemudian," pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images