iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menceritakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berusaha mempengaruhi psikologi orang dengan menciptakan sandiwara peristiwa penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Mahfud MD menilai, skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo seperti jebakan psikologi kepada orang-orang tertentu untuk mendukung skenarionya bahwa yang terjadi adalah pelecehan seksual hingga baku tembak antar Brigari Yoshua dan Bharada E. 

Salah satu pihak yang dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk mempengaruhi psikoligis dan mendukung skenarionya yakni Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. 

"Tidak banya yang tau bahwa sudah ada jebakan psikologis kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak-menembak, siapa itu, kompolnas," ujar Mahfud MD dilansir Podcast Deddy Corbuzier, Senin 15 Agustus 2022.

Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambo memanggil Kompolnas ke kantornya pada hari Senin setelah kejadian pembunuhan. 

Di hadapan Kompolnas, Ferdy Sambo menceritakan sandiwara yang dibuat dan mengaku dirinya dianiaya dan dizalimi oleh Brigadir Yoshua.

"Kompolnas tuh hari Senin dipangil oleh pak Sambo diundang ke kantornya. Hanya untuk apa, hanya untuk nangis di depan Kompolnas: saya teraniaya, saya sendir ada di situ saya tembak habis dia katanya. Apa yang terjadi pak? (Tanya Kompolnas-red), wadu saya terhina, saya dizalimi," ungkap Mahfud MD menirukan penuturan Ferdy Sambo.

Mahfud MD bilang, apa yang disampaikan oleh Ferdy Sambo hampir memperngaruhi kerangka pemikiran beberapa orang di Kompolnas.

"Dan itu betulkan, Kompolnas dan Komnas HAM langsung bilang ke... betulkan, semula...awalnya.." ujar Mahfud MD.

Bukan saja Kompolnas dan Komnas HAM yang dipengaruhi oleh Ferdy Sambo, beberapa orang juga dikatakan hal yang sama, yaitu dizalimi.

Dan beberapa orang lagi saat menghubungi, dia bilang lagi, kak saya dizalimi, gimana ini kak.." ujar Mahfud MD.

"Artinya apa, bahwa ada penkondisian utuk mengatakan bahwa itu dizalimi," ujar Mahfud MD.

Dalam kasus ini, sebanyakn 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brahada E, Brigadir RR dan sopir Istri Ferdy Sambo, Kuwat Ma'ruf atau KM.

Skenario Ferdy Sambo terungkap setalah Bharada E mau menceritakan kejadian yang sebenarnya. Dia membuka kejadian itu usai Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka.

Sementara itu sebanyak 36 polisi diperiksa oleh Bareskrim Polri karena diduga melanggar kode etik dalam menangani kasus tersebut.

Di atara puluhan itu, terdapat 11 perwira polisi yang dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua Depok termasuk Ferdy Sambo. (*)


Sumber: Fin.co.id

Berita Terkait