Sani mengungkapkan, ada 2 sumber wajib dalam konteks sebagai dasar kehidupan bermasyarakat, khususnya terkait akhlak, yaitu yang pertama adalah kerangka pada 4 pilar kebangsaan dan yang kedua adalah dalam kerangka iman dan taqwa atau dalam sisi keagamaan masing masing setiap masyarakat.
“Kita jangan sampai keluar konteks dari 4 pilar kebangsaan ini tanpa perlu memperdebatkannya dan harus terus mempertahankannya. Kita juga harus terus bersatu dengan keberagaman agama yang ada saat ini, saya yakin setiap agama memiliki dasar dalam hal kebaikan untuk menjadi pondasi kehidupan masing masing setiap umat sehingga hanya ada satu pedoman bersama yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati," ungkap Sani. (adv)