iklan Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.
Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga penetapan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka belum juga menemui titik terang.

Partai Rakyat adil Makmur (Prima) yang ikut menyoroti kasus besar tersebut, yang kini tengah ditangani Polri.

Wakil Ketua Umum Partai Rakyat adil Makmur (Prima) Alif kamal meminta agar keterbukaan informasi publik di lembaga pemerintah khususnya di Kepolisian Republik Indonesia harus dievaluasi.

"Khususnya berkaitan dengan peristiwa-peristiwa besar yang menyita perhatian publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 17 Agustus 2022.

Dia mencontohkan salah satu peristiwa besar yakni kasus yang menimpa Irjen Pol Ferdi Sambo. 

Ibaratnya, kata dia, bagaikan mengurai benang kusut yang selama ini disembunyikan.

“Seperti tak ada ujung. Pun sudah ada penambahan tersangka terutama pelaku utama yaitu Ferdy Sambo sendiri justru menuai polemik baru,” katanya.

Alif mempertanyakan penetapan FS sebagai tersangka baru dilakukan belakangan ini, padahal kasus tersebut sudah beberapa waktu lalu terjadi. 

Ia khawatir, kasus tersebut sengaja tidak diungkap dan menutupinya dari publik.

“Pertanyaan yang muncul kemudian kenapa sampai baru beberapa hari yang lalu Ferdy Sambo jadi tersangka. Apakah proses penyelidikan internal terkait kasus ini sengaja tidak diungkap lebih awal," katanya.

Ke depan, Alif meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak jujur dan terbuka dalam pengusutan kasus itu. 

Ia berharap, instansi tersebut justru semakin tidak dipercaya oleh publik lantaran kasus yang menimpa internal mereka sendiri.


Berita Terkait