iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Aplikasi TikTok merupakan salah satu platform sosial media yang cukup populer dikalangan masyarakat Indonesia bahkan mendunia.

Dengan aplikasi ini, pengguna dapat membuat konten-konten menarik sesuai dengan passion mereka. Namun, terkadang banyak pengguna membuat konten-konten yang senonoh dan berbahaya.

Menyikapi hal itu, TikTok Indonesia memberlakukan panduan komunitas bagi pengguna maupun content creator TikTok. Termasuk pelarangan membuat konten eksploitasi anak hingga konten berbahaya lainnya.

Country Head of Operation TikTok Indonesia, Mahwari Sadewa Jalutama, menuturkan panduan komunitas diadakan untuk membangun ekosistem yang baik, nyaman serta menjaga privasi pengguna dan para content cretaor.

“Saya pastikan bagi para pengguna yang melanggar ketentuan, TikTok bisa take down konten tersebut bahkan bisa memblokir akun yang bersangkutan,” tegas Tama.

Dalam panduan komunitas itu, setidaknya pengguna dan para content creator memahami 10 konten yang dilarang.

Konten yang melakukan aktivitas berbahaya

TikTok melarang pengguna membuat konten berbahaya yang mampu ditiru oleh orang lain. Seperti membuat konten di tempat yang tinggi tanpa disklaimer, buat konten saat menyetir, konten tutorial menggunakan benda-benda berbahaya.

Konten yang tidak menjaga keamanan anak di bawah umur

Keamanan anak di bawah umur merupakan satu di antara poin yang paling disoroti oleh TikTok Indonesia, karena banyak pelaporan kasus kriminalitas dan eksploitasi anak.

TikTok nyatakan zero tolerance terhadap predator dan perilaku untuk eksploitasi anak.

Konten Mencederai Diri Sendiri

TikTok akan menhapus konten yang sengaja mencedari diri sendiri hingga praktik bunuh diri yang mungkin saja akan dicontoh oleh pengguna TikTok lainnya.

Konten Gangguan Makan

TikTok melarang pengguna mengunggah konten yang menggambaran kebiasaan makan yang tidak sehat atau gangguan makan yang tidak lazim hingga membuat tubuh tidak sehat seperti perilaku penurunan berat badan yang ekstrim.

Konten Telanjang dan Aktivitas Seksual Orang Dewasa

TikTok berupaya agar pengguna merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di Platform tersebut. Konten telanjang dan aktivitas seksual orang dewasa yang eksplisit sangat tidak dianjurkan di unggah dalam sosial media itu termasuk ekploitasi seksual, foto sensual yang diambil, dibuat dan dobagikan tanpa izin, kekerasan seksual hingga promosi jasa seks.

Konten perundungan dan pelecehan

TikTok dengan tegas melarang pembuatan konten yang di dalamnya mengandung unsur kekerasan, intimidasi, mempermalukan hingga menghina seseorang serta konten yang menormalkan kasus kekerasan seksual.

Konten yang mengancam peretasan, doxxing, dan pemerasan

TikTok melarang membuat konten yang menyebabkan tekanan jiwa dan kerugian bagi orang lain. Seperti, mengumpulkan data diri sesorang dengan niat yang jahat, memeras secara luring, meretas aku seseorang, membagikan data privasi milik orang lain, dan ujaran kebencian.

Konten Ekstremisme

TikTok melarang mengunggah konten kekerasan di dalam atau di luar TikTok. Pengguna dilarang menampilkan, mengunggah, menyiarkan dan membagikan Pernyataan yang bertujuan untuk mengakibatkan cedera fisik pada seseorang atau suatu kelompok, mendukung kekerasan, dan petunjuk menggunakan senjata berbahaya. Termasuk organisasi teroris, kelompok penebar kebencian TikTok melarang keras.


Berita Terkait



add images