iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Meski sebelumnya Bharada E sempat meminta untuk tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo hingga persidangan, namun Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijadwalkan akan bertemu dengan Ferdy Sambo dalam rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa 30 Agustus 2022.

Diketahui Bareskrim Polri akan menggelar rekontruksi kasus Brigadir J dan seluruh tersangka akan dihadirkan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan besok, Selasa 30 Agustus 2022.

ad
Seperti diketahui, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Kuwat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.

Sementara itu, Bharada E atau Richard Eliezer yang saat ini tersangka status Justice Collaborator (JC) yang dijadwalkan bertemu dengan Ferdy Sambo akan mendapatkan perlindungan maksimal saat rekontruksi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Rully Novian menyatakan pihaknya akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E, baik secara fisik maupun mental.

"Kami akan melakukan pendampingan dan pengamanan untuk yang bersangkutan," ucap Rully, Senin 29 Agustus 2022.

Di sisi lain, Rully tidak bisa menjawab apakah Bharada E sebagai JC boleh tak hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J? "Ini wilayah penyidik untuk menjelaskan," dia melanjutkan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022.

Rekontruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan akan dihadiri kelima tersangka.

Kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.(*)


Berita Terkait



add images