iklan Ferdy Sambo dan Putri.
Ferdy Sambo dan Putri. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Istri mantan Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga Ditahan meski sudah berstatus tersangka.

Putri menyandang status tersangka setelah dinyatakan ikut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sejak Jumat (19/8) lalu.

Merespons ini, Wakil Ketua Komisi III dpr RI Desmond J Mahesa menduga, belum ditahannya Putri karena mempunyai anak yang harus mendapat perawatan dari orang tua.

“Kan ada dua hal ya kalau kita lihat dari aspek hukum, memang harusnya Ditahan. Tapi karena dia punya anak kecil, masa Ditahan sama anak kecil? ‘Kan juga hukum ‘kan bukan (untuk) itu,” kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).

Tak dipungkiri, belum ditahannya Putri Candrawathi dalam kasus ini mendapat sorotan masyarakat luas. Publik menilai, polisi diskriminatif dalam penegakan hukum.

Dalam hal ini, publik membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan almarhum Vanessa Angel pada 2020 lalu. Kala itu, Vaneesa Angel yang terjerat kasus kepemilikan narkoba, tetap Ditahan meski almarhum memiliki seorang bayi berusia empat bulan.

Menurut Desmond, polisi mengedepankan aspek kemanusiaan dalam kasus Putri Candrawathi. “Maka kita melihat ini ada sesuatu hal yang apa harus dijalankan secara hukum tapi ketika kita melihat dari aspek kemanusiaan terhadap si anak yah,” tandas Desmond.


Berita Terkait



add images