iklan Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Ricardo)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC), sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8).

Meski demikian, penyidik Bareskrim Polri menunjuk pemeran pengganti untuk melakukan reka adegan karena pasangan suami istri itu menolak memeragakan.

“FS dan FC (menolak). Kalau dia (tersangka, red) tidak mau terima, kami pasti taruh pemeran pengganti di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).

Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penolakan itu terjadi karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersebut.

Oleh karena itu, kata Andi, penyidik kemudian melakukan beberapa versi reka adegan sesuai keterangan dari para tersangka.

"Karena keterangan RE di tolak oleh FS, demikian sebaliknya, jadi masing-masing diakomodasi menggunakan pemeran pengganti,” ungkapnya.

Brigjen Andi Rian mengatakan penolakan dan perbedaan keterangan para tersangka bakal dicatat dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) nantinya.

“Ini akan di catat oleh penyidik dan JPU. Kemudian, akan dibuat BA (berita acara) penolakan," ujar Andi Rian.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan pada Selasa (30/8). Rekonstruksi yang menghadirkan lima tersangka secara langsung itu meliputi peristiwa di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Magelang, Duren Tiga, dan Saguling.


Berita Terkait



add images