iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Piring pelepah pinang produksi masyarakat Sungai Beras dan Sinar Wajo diorder Bupati Tanjung Jabung Timur untuk keperluan peralatan makan di acara Kenduri Lawang Swarnabhumi, pertengahan September mendatang. Orderan Bupati ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindag Kabupaten Tanjabtim Awaluddin, dalam acara Finalisasi Rencana Aksi Forum Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Lindung Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pengembangan ekonomi masyarakat gambut menjadi salah satu point penting untuk pengelolaan gambut berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan ekonomi masyarakat gambut ini, menjadi salah satu bahasan dalam Workshop Finalisasi Rencana Aksi pemberdayaan masyarakat Tanjung Jabung Timur, Rabu, 31 Agustus 2022 di Jambi. Dalam Workshop yang di buka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat diwakilkan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs Arman, ini dibahas rencana aksi pengelolaan gambut. Bupati menyebutkan rencana aksi pengelolaan gambut ini sangat penting bagi Kabupaten yang berada di pesisir timur Jambi ini. hal ini disebabkan, dari 544.500 ha luas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur terdapat 342.942 ha (62,98%) merupakan areal kawasan hidrologis gambut (KHG).

Dari luasan ini, 217.129 ha (39,87%) berfungsi lindung seluas dan fungsi budidaya seluas 125.813 (23,10%). Dilihat persebaran penduduk, dari 11 kecamatan terdapat 8 kecamatan yang KHG fungsi lindung, dan 3 kecamatan lainnya tidak terdapat areal KHG fungsi lindung.

“Dengan kondisi ini penting kita merancang aksi untuk mengelola gambut secara baik, tidak menimbulkan bencana sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata Bupati.
Terkait dengan ini, Bupati Tanjantim melalui Surat Keputusan Nomor 280 tahun 2022 tanggal 21 Maret 2022 tentang Kelembagaan Forum Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Tanjung Jabung yang bertujuan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi seluruh kegiatan pemberdayaan yang di sekitar Kawasan Hutan Lindung khususnya Hutan Lindung Gambut yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dalam perjalanannya forum ini telah melakukan sejumlah pertemuan untuk merancang rencana aksi.

Rencana aksi ini merangkum kegiatan antar OPD pemerintah, pihak swasta, masyarakat dan NGO untuk mengelola gambut berkelanjutan. Rencana aksi ini telah menginventarisasi isu-isu prioritas untuk pengelolaan gambut. Diantaranya adalah pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan kawasan, pengembangan kelembagaan, dan pengembangan usaha masyarakat gambut.

Dalam finalisasi rencana aksi ini, yang dihadiri anggota forum pemberdayaan masyarakat sekitar hutan lindung gambut, ini melakukan singkronisasi dan pengecekan kembali kegiatan dan para pihak yang terlibat dalam rencana aksi, pengelolaan gambut.

“Rencana aksi ini akan jadi komitmen bersama untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat di sekitar gambut Tanjabtim,” kata Jakfar, Ketua Forum Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Lindung yang juga menjabat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjabtim.
Dalam rencana aksi ini juga dimatangkan untuk pengembangan produk gambut, termasuk dengan pengembangan usaha, perizinan yang melingkupinya dan juga ada promosi produk, akan menjadi rencana aksi pengembangan usaha gambut. Di akhir acara Rencana Aksi ini disahkan forum untuk menjadi acuan dan langkah pengelolaan gambut dan pemberdayaan masyarakat gambut ke depannya.


Berita Terkait



add images