JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat pos pantau guna mengantisipasi terjadinya lakalantas dan pelanggaran angkutan batu bara didirikan Polresta Jambi.
Empat pos ini berlokasi di Simpang Rimbo, Simpang Mayang, Simpang Mayang Ujung dan Paal 10.
Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Agung mengatakan bahwa pos pantau ini berdiri di titik rawan kecelakaan.
"Pos ini didirikan lantaran banyaknya jalur-jalur laka yang proses penanganannya sulit," ujarnya, Jumat (2/9).
Pos pantau ini sudah berdiri sejak 29 Agustus kemarin dan akan berlanjut sesuai perintah Kapolda Jambi.
Personel yang dilibatkan sebanyak 97 orang, 65 di antaranya merupakan personel Polresta Jambi dan 32 orang personel Polda Jambi.
"Sehingga dengan ini kita dapat melayani masyarakat secara maksimal," katanya.
Dikatakan Agung, hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kecelakaan khususnya tabrak lari dan pelanggaran angkutan batubara.
"Anggota akan fokus mulai dari mengurai kemacetan, antisipasi batubara yang melanggar jam operasional, hingga penanganan lakalantas khususnya tabrak lari," jelas Agung.
