iklan Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Poin yang menjadi fokus adalah soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

"IPW mempertanyakan pernyataan Komnas HAM dalam rekomendasinya itu," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada Senin (5/9).

Mas Sugeng juga menyinggung soal dugaan aliran dana, karena sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya dugaan pemberian dua buah amplop tebal dari pihak Ferdy Sambo.

"IPW telah bertanya kepada salah satu Komisioner Komnas HAM tentang adanya uang dari sumber FS kepada Komnas HAM," tutur Sugeng.

"Saat itu salah satu Komisioner Komnas HAM membantah adanya pemberian uang tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membantah pihaknya menerima amplop dari Ferdy Sambo.

Menurut Taufan, dirinya bersama para komisioner terutama Choirul Anam yang merupakan ketua penyelidikan, bekerja secara jujur dan bersih.

Taufan bahkan berceletuk bahwa pihaknya hanya mendapat doa. Baca Juga: Ternyata Komnas HAM Tak Asal Menduga Putri Candrawathi Korban Pelecehan Seksual “Hanya mendapat doa. Sudah saya jelaskan kemarin, Pak Anam adalah orang yang saya berikan mandat,” ujar Taufan, Selasa (23/8). (jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images