"Ini menjadi kedaulatan kita dan kita tidak ingin pertaruhkan ini untuk sesuatu yang ilegal," ujarnya.
Wawan juga mendorung perlu adanya payung hukum untuk menangkal kejahatan siber yang mengincar data pribadi masyarakat. BIN mendorong DPR untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.
"Kita ingin ada satu percepatan untuk RUU PDP (segera disahkan menjadi undang-undang)," tukasnya.
189 MB Data
Hacker Bjorka mengklaim telah membobol data - data rahasia Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihak Istana sudah membantah ada kebocoran data dengan menyebutnya hoaks.
Hacker Bjorka menyatakkan dari file berukuran 189 MB, terdapat sekitar 679.180 data berisikan dokumen kepresidenan.
Beberapa diantaranya adalah surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
"Contains letter transactions from 2019 - 2021 as well as documents sent to the President including a collection of letters sent by the State Intelligence Agency (Badan Intelijen Negara) which are labeled as secret," tulis Hacker Bjorka dalam tulisannya seperti dikutip fin.co.id dari akun @darktracer_int pada Sabtu, 10 September 2022.
Dia menjelaskan penjelasannya, dokumen tersebut dicuri pada September 2022.
Dokumen itu lengkap dengan informasi judul surat, nomor surat, anjuran, pengirim, penerima, identitas kepegawaian, dan tanggal surat.
Berikut Isi Dokumen Kepresidenan yang Diklaim oleh Hacker Bjorka: