iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Polres Tebo kembali mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur. Kali ini terjadi di salah pesantren di Kabupaten Tebo. Dimana salah satu ustadz tega mencabuli dua santrinya yang masih dibawah umur.

Pelaku ialah RW (37) warga Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo. Pelaku merupakan ustad di salah satu pesantren di Kabupaten Tebo. Sedangkan kedua korban merupakan santri atau murid pelaku yaitu Korban A (13) dan Korban B (15).

BACA JUGA : Ini Kronologis Ustadz di Tebo Yang Tega Cabuli Dua Santrinya

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega saat dikonfirmasi Rabu (14/9) kemarin membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan bahwa setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan Pelaku sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

"Saat ini saudara RW sudah ditahan di Polres Tebo, pelaku kita ditahan pada Senin (12/9) pukul 21.00 Wib setelah penyidik PPA menetapkan tersangka," katanya.


Berita Terkait



add images