JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengakui kasus Ferdy Sambo merupakan pukulan berat untuk institusi Polri.
Banyaknya anggota Polri yang terlibat dalam kasus itu juga menjadi atensi Kapolri.
Berbagai langkah dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Kapolri menginginkan ada revolusi di tubuh Polri. Salah satunya adalah bawahan boleh menolak dan mengoreksi perintah atasan jika dinilai salah, tidak benar atau melanggar aturan.
"Anggota boleh menolak perintah pimpinan yang salah. Perkap-nya sudah ada. Tinggal bagaimana anggota memahami ini. Berani atau tidak," kata Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta Kick Andy - Potong Kepala Ala Polri seperti dikutip fin.co.id pada Senin, 19 September 2022.
Kapolri menjamin anggota yang berani menolak perintah pimpinan tidak akan dihukum atau dimutasi.
Karena itu, Kapolri memulai dari dirinya sendiri. Dia memperbolehkan anak buah mengoreksi atau menolak perintahnya.
"Saya mulai dari diri saya. Anggota saya bebaskan untuk mengoreksi saya ataupun menolak perintah saya. Kalau memang perintah saya ada yang salah. Itu hak mereka. Saya jamin mereka tidak akan saya hukum. Karena itu bagian dari koreksi dan perbaikan. Saya harapkan juga seluruh anggota kalau memang karena mengoreksi atasannya terus dihukum, padahal yang dilakukannya benar, saya membuka ruang untuk lapor langsung kepada saya," tegasnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini berharap Polri bisa dekat dan dicintai masyarakat.
"Untuk bisa mencapai itu, maka revolusi harus dilaksanakan. Kalau pelan-pelan tidak bisa, ya mau nggak mau kita lakukan langkah yang ekstrem. Saya yakin banyak anggota yang mendukung. Waktunya berubah dari zona nyaman. Karena ini menyangkut institusi dan harus dibenahi," paparnya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ke jajaran kepolisian agar saling mengingatkan antarsesama anggota.