"(Bantuan penyandang disabilitas) bulan Desember 2022 kita akan bagikan kepada 98.934 orang. Jadi nilainya per hari Rp21 ribu, kalau yang lansia tunggal itu 31 hari per satu bulan, kemudian penyandang disabilitas 31 hari per satu bulan," ungkap Mensos.
Artinya, kata dia masing-masing lansia tunggal dan penyandang disabilitas mendapat Rp21 ribu x 31 hari sehingga totalnya Rp651.000.
"Tapi sebetulnya yang utama adalah bagaimana mereka yang belum punya data kependudukan, kita harus coba bagaimana lakukan percepatan. Karena itu, kami menjalin kerja sama dengan Dukcapil untuk mempercepat, tapi memang harus ada keterlibatan semua pihak, bukan hanya pemerintah pusat," tambah Mensos.
Mensos menyebut data kependudukan dimiliki pemerintah daerah sehingga untuk mendapatkan data orang-orang yang harus dibantu dan perlu ada kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi memang kita harus bekerja sama karena contohnya, banyak kita temukan mereka tidak punya KTP sehingga kami harus membantu daftarkan terlebih dahulu data kependudukannya. Nah kalau kita bisa sisir semua sering kali tidak mau masuk di daerah, misalnya mereka sedang berada di penjara misalkan, kita harus data di sana, seharusnya begitu," jelas Mensos.
Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BBLT BBM) untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali dengan total anggaran Rp12,4 triliun yang diberikan dalam dua tahap, artinya per tahap diberikan Rp300 ribu pada September dan Desember 2022.
Hingga Jumat, 16 September 2022, pukul 09.00 WIB, PT Pos Indonesia sudah menyalurkan BLT BBM di 482 kabupaten dan kota untuk 12.701.985 KPM. Pada pekan depan, targetnya PT Pos sudah membayarkan BLT BBM minimal 90 persen dari target 18.585.000 KPM.(fin)
Sumber: www.fin.co.id