iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Supardi Nurzain diperiksa KPK hari ini, Jumat (23/9).

Supardi diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Ditanya terkait hubungan dengan 28 orang (tersangka) tersebut. Secara umum saya kenal," ujarnya.

Mengenai aliran dana kasus suap tersebut, dikatakan Supardi bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai hal ini.

"Kalau untuk aliran dana ini kemana saja, saya tidak tau," katanya.

Diketahui, Supardi Nurzain merupakan mantan Narapidana kasus suap yang mantan Gubernur Jambi Zumi Zola ini.

Supardi Nurzain mendapatkan remisi (pengurangan masa tahanan) 3 bulan, saat HUT RI tahun 2022 kemarin. (raf)


Berita Terkait



add images