iklan

Lanjutnya, sistem Aplikasi Satu Data Kota Jambi dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Perpres nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Perpres nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Perwal Jambi Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Jambi.

“Aplikasi Satu Data Kota Jambi yang mengelola data statistik sektoral Kota Jambi, saat ini telah menyediakan 12 sektor dataset dari 30 perangkat daerah di Kota Jambi,” jelasnya.

Data ini kata Abu Bakar, juga terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar pelatihan para admin Satu Data dari OPD se-Kota Jambi.

“Khusus untuk Data Dasar BPS, Alhamdulilah saat ini telah terintegrasi pada Aplikasi Satu Data Kota Jambi,” pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images