Dia mengatakan narasi pelecehan juga terpatahkan karena Brigadir J masih mengawal Putri Candrawathi dari Magelang sampai ke Jakarta pada 8 Juli 2022.
"8 Juli dikawal ke Jakarta. Jadi, mau bilang korban apa lagi istrinya dia itu. Istrinya dia itu pelaku kejahatan," ujar Kamaruddin.
Putri, kata Kamaruddin membiarkan suaminya merekayasa perkara kematian Brigadir J. "Dia membiarkan almarhum dibunuh, membiarkan suaminya merekayasa tembak-menembak antarajudan," kata Kamaruddin.
Ferdy masih kukuh menyebut Putri Candrawathi hanya korban. Selain itu, Ferdy Sambo mengeklaim istrinya, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus kematian Brigadir J.
"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, dan justru menjadi korban," ujar Ferdy di kantor Kejaksaan Agung kemarin. (jpnn/fajar)
Sumber: www.jpnn.com